Klaten (Espos)----Dinilai tak aspiratif menampung keinginan bawahan, sedikitnya anggota Panwascam dari 13 kecamatan menuntut mundur Ketua Panwaslu Klaten Suharno.
Tuntutan tersebut disampaikan saat meng-geruduk kantor Panwaslu setempat, Senin (23/2).
Aksi gerudukan tersebut dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB. Puluhan anggota Panwascam dan sejumlah anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) datang berjalan kaki dari GOR Gelarsena, Klaten.
Mereka datang dengan membawa berbagai tulisan seperti Ganti Ketua Panwas Kabupaten segera! hingga Berikan Honor PPL sesuai UMK.
"Komunikasi antara Panwaslu dengan Panwascam seolah terputus. Hingga saat ini, sejumlah hal tidak begitu jelas kami dapatkan, seperti RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan lainnya," kata koordinator aksi Heru Budi Santoso di tengah-tengah aksi.
Heru yang juga menjabat sebagai Sekretaris Panwascam Ceper itu mengatakan, ada banyak permasalahan yang menimpa Panwaslu setempat.
Selain komunikasi, Panwaslu dianggap belum pernah melakukan koordinasi dengan Panwascam setempat. Padahal, aktivitas lembaga pengawas itu telah berlangsung sejak Desember 2008 silam.
"Setiap kali ada permasalahan di tingkat kecamatan, Panwaslu tidak punya inisiatif untuk mencari solusi agar permasalahan cepat selesai, tetapi malah kasak kusuk kesana kemari dan tidak bertindak layaknya seorang pemimpin," urai dia dalam selebaran yang dibagikan kepada wartawan.
Selain masalah tersebut, Panwascam juga menilai Panwaslu berlaku tidak adil dalam menyampaikan informasi aturan. Selain itu, ada indikasi,
Ketua Panwaslu Klaten, Suharno mengatakan, syarat-syarat pengunduran diri telah diatur dalam peraturan terkait.
Dari aturan yang ada, secara mekanisme, lanjutnya, dirinya tidak bisa dianggap mundur.
Oleh: Heriyono Adi Anggoro
Senin, 23 Februari 2009
Tak aspiratif, Panwascam tuntut Ketua Panwaslu mundur
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar